Pengertian tanah, Jenis-jenis Tanah, Karakteristik Tanah dan Persebarannya di Indonesia
Tanah adalah bagian dari kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangatlah penting perananya dalam hidup ini, karena tanah adalah tempat hidup bagi tumbuhan dengan menyediakan hara, air sekaligus penopang akar. Tanah bukan cuma sekedar tanah yah.. jadi tanah itu ada jenis-jenisnya. Berikut dibawah ini adalah jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia beserta karakteristik dan persebarannya.
1) Tanah Gambut (organosol)
Tanah gambut
berwarna hitam, memiliki kandungan air dan bahan organik yang tinggi, memiliki
pH atau tingkat keasaman yang tinggi, miskin unsur hara, drainase jelek, dan
pada umumnya kurang begitu subur. Karena sifatnya yang kurang subur, maka
pemanfaatan jenis tanah ini terbatas untuk pertanian perkebunan seperti karet,
kelapa dan palawija.
Di
Indonesia, persebaran tanah gambut paling banyak terdapat di Kalimantan
Selatan, disusul Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat,
Jambi, Kalimantan Timur, dan Papua bagian Selatan..
2) Tanah Latosol
Tanah
latosol berwarna merah kecokelatan, memiliki profil tanah yang dalam, mudah
menyerap air, memiliki pH 6 – 7 (netral) hingga asam, memiliki zat fosfat yang
mudah bersenyawa dengan unsur besi dan aluminium, kadar humusnya mudah menurun.
Tersebar di
kawasan Bukit Barisan (Sumatra), Jawa, Kalimantan Timur dan Selatan, Bali,
Papua, dan Sulawesi. Jenis tanah ini pada dasarnya merupakan bentuk pelapukan
dari batuan vulkanis.
3) Tanah Regosol
Tanah
regosol merupakan hasil erupsi gunung berapi, bersifat subur, berbutir kasar,
berwarna keabuan, kaya unsur hara, pH 6 – 7, cenderung gembur, kemampuan
menyerap air tinggi,
dan mudah tererosi.
Persebaran
jenis tanah ini di Indonesia terdapat di setiap pulau yang memiliki gunung api,
baik yang masih aktif ataupun yang sudah mati. Banyak dimanfaatkan untuk lahan
pertanian.
4) Tanah Aluvial
Tanah
aluvial meliputi lahan yang sering mengalami banjir, sehingga dapat dianggap
masih muda. Sifat tanah ini dipengaruhi langsung oleh sumber bahan asal
sehingga kesuburannya pun ditentukan sifat bahan asalnya.
Secara umum
sifat jenis tanah ini mudah digarap, dapat menyerap air, dan permeabel sehingga
cocok untuk semua jenis tanaman pertanian. Tersebar luas di sepanjang lembah
sungai-sungai besar di Indonesia.
5) Tanah Litosol
Tanah
litosol dianggap sebagai lapisan tanah yang masih muda, sehingga bahan
induknya dangkal (kurang dari 45 cm) dan seringkali tampak di permukaan tanah
sebagai batuan padat yang padu.
Jenis tanah
ini belum lama mengalami pelapukan dan sama sekali belum mengalami
perkembangan. Jika akan dimanfaatkan untuk lahan pertanian, maka jenis tanah
ini harus dipercepat perkembangannya, antara lain, dengan penghutanan
atau tindakan lain untuk mempercepat pelapukan dan pembentukan topsoil.
Jenis tanah
ini tersebar luas di seluruh Kepulauan Indonesia, meliputi Jawa Tengah, Jawa
Timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Maluku Selatan. Adapun di Sumatra, jenis
tanah ini terdapat di wilayah yang tersusun dari batuan kuarsit, konglomerat,
granit, dan batu lapis.
6) Tanah Grumusol
Tanah
grumusol pada umumnya mempunyai tekstur liat, berwarna kelabu hingga hitam, pH
netral hingga alkalis, dan mudah pecah saat musim kemarau.
Di
Indonesia, jenis tanah ini terbentuk pada tempat-tempat yang tingginya tidak
lebih dari 300 m di atas permukaan laut dengan topografi agak bergelombang
hingga berbukit, temperatur rata-rata 25oC, curah hujan <2.500 mm, dengan
pergantian musim hujan dan kemarau yang nyata
Persebarannya
meliputi Sumatra Barat, Jawa Barat (daerah Cianjur), Jawa Tengah (Demak,
Grobogan), Jawa Timur (Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Madiun, dan Bangil), serta di
Nusa Tenggara Timur. Pemanfaatan jenis tanah ini pada umumnya untuk jenis
vegetasi rumputrumputan atau tanaman keras semusim (misalnya pohon jati).
7) Tanah Andosol
Tanah
andosol terbentuk dari endapan abu vulkanik yang telah mengalami pelapukan
sehingga menghasilkan tanah yang subur.
Jenis tanah
ini berwarna cokelat kehitaman, tersebar di pulau-pulau yang memiliki gunung
api aktif, seperti di Sumatra bagian Barat, Jawa, Bali, dan sebagian Nusa
Tenggara. Tanah jenis ini banyak ditemukan di dataran tinggi bersuhu sedang
hingga dingin. Oleh karena itu, jenis tanah ini banyak dikembangkan untuk
tanaman perkebunan dan hortikultura.
8) Tanah Podzolik merah-kuning
Tanah
podzolik merah-kuning merupakan jenis tanah yang memiliki persebaran terluas di
Indonesia. Berasal dari bahan induk batuan kuarsa di zona iklim basah dengan
curah hujan antara 2.500 – 3.000 mm/tahun. Sifatnya mudah basah dan mudah
mengalami pencucian oleh air hujan, sehingga kesu-burannya berkurang.
Dengan
pemupukan yang teratur, jenis tanah ini dapat dimanfaatkan untuk persawahan dan
perkebunan. Tersebar di dataran-dataran tinggi Sumatra, Sulawesi, Papua,
Kalimantan, Jawa Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara.
9) Tanah Rendzina
Tanah
rendzina tersebar tidak begitu luas di beberapa pulau Indonesia. Berdasarkan
luasannya, daerah-daerah di Indonesia yang memiliki jenis tanah ini adalah
Maluku, Papua, Aceh, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Pegunungan Kapur di Jawa.
Rendzina
merupakan tanah padang rumput yang tipis berwarna gelap, terbentuk dari kapur
lunak, batu-batuan mergel, dan gips. Pada umumnya memiliki kandungan Ca dan Mg
yang tinggi dengan pH antara 7,5 – 8,5 dan peka terhadap erosi. Jenis tanah ini
kurang bagus untuk lahan pertanian, sehingga dibudidaya-kan untuk
tanaman-tanaman keras semusim dan palawija.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian tanah, Jenis-jenis Tanah, Karakteristik Tanah dan Persebarannya di Indonesia"
Posting Komentar